Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mempersiapkan skema klaim kerugian atas kerusakan ekosistem terumbu karang di Raja Ampat, Papua Barat. Skema ini merupakan bentuk penerapan restoratif justice untuk memulihkan kerusakan sumber daya kelautan dan perikanan di perairan Raja Ampat akibat kandasnya kapal KM. Sabuk Nusantara 62.